Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Soal Ungkapan 'Tabok' Jokowi, Hasto: Zaman Orba Diculik di Penjara
Lampungpro.co, 25-Nov-2018

Heflan Rekanza 852

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto mengatakan ucapan 'tabok' yang dipakai capres petahana Joko Widodo hanya kiasan. Dia pun menyinggung zaman orde baru, orang-orang yang menentang pemerintah langsung diculik tak cuma ditabok. "Kalau di zaman orde baru kan itu wah itu bukan hanya ditabok tapi, sudah diculik, dimasukkan penjara, Pak Jokowi�itu kan cuma kiasan," ujar Hasto, Minggu, (25/11/2018).

Sebelumnya, Jokowi menumpahkan kekesalan kerap dikaitkan dengan PKI. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut ingin mencari dan menabok orang yang menyerang demikian. Menurut dia, Jokowi mengeluarkan pernyataan demikian untuk mengingatkan untuk berkampanye positif. Terlebih, sebagai pemimpin ingin menegur supaya hoaks dan fitnah tak disebar.

"Itu kan suatu teguran ya sebenarnya masih kategori halus ya untuk mengingatkan agar berbagai fitnah dan hoaks itu sebenarnya tidak perlu dilakukan lagi," ucap Sekjen PDIP itu.

Hasto kembali mengingatkan, isu PKI memang sengaja dibuat untuk menyerang Jokowi sejak 2014. "Namanya serang menyerang terbukti yang dulu pun tidak efektif, tapi kalau tahu sudah tidak efektif kenapa dipakai terus, Pak Jokowi�juga bertanya-tanya jadi jengkel juga," pungkas Hasto

Sebelumnya, polisi menangkap admin pemilik akun Instagram SR23 bernama Jundi (27) yang menyebarkan ribuan konten bernada provokasi, ujaran kebencian, dan SARA. Dia juga menggunakan akun lainnya yang salah satunya berisikan foto yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo atau�Jokowi�adalah PKI.

Kasubdit I Dittipid Siber Mabes Polri Kombes Dani Kustoni menyampaikan, Jundi ditangkap pada 15 Oktober 2018 di daerah Aceh. "Ada yang menghina�Presiden. Gambar Presiden PKI salah satunya di akun SR23. Juga ada beberapa gambar konten yang disebarkan," tutur Dani di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (23/11/2018).

Akun SR23 memiliki sekitar 100 ribu�followers�aktif. Meski akun tersebut telah diblokir oleh Instagram lantaran melanggar aturan bersosial media, Jundi terus membuat akun baru dan bahkan menggandakan menggunakan nama akun lain.

Di antaranya suararakyat23, suararakya123id, suararakyat23.ind, sr23.offlcial, sr23offlcial, sr23_offlcial, suararakyat23_ind, dan scrt_dta. "sr23_offlcial adalah salah satu akun JD dengan lebih 69 ribu followers, diketahui pertama kali posting tanggal 1 Maret 2018, dan sampai tanggal 12 Oktober 2018 telah posting sebanyak 1186 kali atau setidaknya 5 konten yang dipostingnya setiap hari," jelas dia.

Jundi aktif menyebarkan konten bernada sindiran sejak akhir tahun 2016. Selama satu tahun polisi mengintai pemilik sejumlah akun itu dan akhirnya dilakukan penangkapan. "Ada 143 file baik itu foto atau pun stempel menggunaan SR23. Yang bersangkutan membuat meme dan gambar editing sendiri," kata Dani.

Jundi mengaku melakukan itu seorang diri tanpa ada pesanan dari pihak manapun. Hanya saja, polisi masih mendalami dan melakukan pengembangan atas kasus tersebut.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4133


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved