BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Universitas Teknokrat Indonesia atau UTI menggelar sosialisasi Kekayaan Intelektual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap pentingnya melindungi dan meningkatkan hasil karya intelektual.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Universitas Teknokrat Indonesia, Selasa (25/7/2023), ini dihadiri oleh 250 Mahasiswa Teknokat. Kuliah umum tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Fajar BS Lase.
Dalam kuliah umum tersebut Fajar menyampaikan, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah bentuk antisipasi terjadinya hal-hal merugikan di masa mendatang. Seperti penyalahgunaan hingga pencurian ide karya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Secara keseluruhan, Fajar menyampaikan pemahaman terkait jenis-jenis kekayaan intelektual secara detail dalam kegiatan sosialisasi kali ini mulai dari hak cipta, paten, merek, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, serta Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST).
Kita harus melek dan membangun kesadaran terhadap pentingnya Kekayaan Intelektual. Kemudian jangan lupa untuk didaftarkan agar mendapat perlindungan hukum agar ide kita tidak dicuri, ujar Fajar.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alpius Sarumaha, Kepala Divisi Administrasi M.Ikmal Idrus, serta Para Penyuluh Hukum Kanwil Lampung.
Pada kesempatan kali ini Rektor Universitas Teknokrat Indonesia yang diwakili oleh Wakil Rektor bidang Kerjasama dan Umum, Achmad Yudi Wahyudin, M.Pd. memberikan sambutan yang sangat hangat kepada pemateri dan tamu yang telah ikut hadir pada kuliah umum tersebut.
Ia juga memaparkan di tahun 2023 Univeristas Teknokrat Indonesia mendapati jumlah Kekayaan Intelektual terbanyak untuk PTS di Propinsi Lampung sebanyak 65 Kekayaan Intelektual berupa program komputer, buku, karya ilmiah, naskah drama dan film, dan video pembelajaran.
Wakil Rektor UTI Dr. H. Mahathir Muhammad, SE., MM. menyambut baik program semacam ini. "Alhamdhulillah, tahun ini tim dosen kami telah mendapatkan dua sertikat patent, pertana alat Sterilisasi Masker dengan Kendali Sensor Tubuh Nomor Patent : IDS000006094, Tanggal Pemberian, 13 Juni 2023, dan kedua Gerobak Sorong dengan Timbangan Digital untuk Mengangkut Pakan Sapi Nomor Patent : IDS000006070, Tanggal Pemberian : 9 Juni 2023," ucap Dr. Mahathir.
Mahathir berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, generasi muda akan semakin berperan aktif dalam memajukan budaya menghargai hak cipta dan menerapkan praktik yang beretika dalam kekayaan intelektual.
"Semoga kegiatan ini bisa menginspirasi generasi muda untuk terus berkarya dan berinovasi menciptakan lingkungan yang kondusif, bagi perkembangan teknologi dan seni," ungkap Mahathir. (***)
Sumber : Rilis Humas UTI
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
25168
Bandar Lampung
7244
338
22-Apr-2025
415
22-Apr-2025
418
22-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia