Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sosperda AKB di Tubaba, Anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati Jelaskan Sanksi Bagi Pelanggar
Lampungpro.co, 28-Jan-2021

Admin 922

Share

TUBABA (Lampungpro.co): Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tiyuh Margo Mulyo, Tumijajar, Rabu (28/1/2021). Hadir Kepala Puskesmas Panaragan Tulangbawang Barat sebagai narasumber.


Budhi Condrowati mengatakan kepada masyarakat untuk menjaga diri dari virus Covid-19, masyarakat harus tetap merapkan protokol kesehatan dan tetap mematuhi aturan pemerintah dalam upaya menanggulangi wabah virus corona dalam kehidupan sehari-hari, dengan mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, dan tidak berkerumun.

Budi meminta Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru agar dapat dipatuhi oleh masyarakat, karena ada sanksi-sanksi yang ada di dalam Perda dapat diberikan kepada masyarakat yang masih tidak taat aturan.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1729


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved