Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sosperda, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana Ajak Warga Lampung Utara Hidup Rukun
Lampungpro.co, 19-Sep-2020

M Asyihin 1814

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.co): Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Keluarga dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, di Balai Desa Sinarmulya, Kecamatan Tanjungraja, Lampung Utara, Sabtu, (19/9/2020).

Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Nasdem ini menyampaikan dalam Perda tersebut, betapa pentingnya untuk menjaga kerukunan hidup bermasyarakat.

"Potensi konflik horisontal yang bisa saja terjadi di masyarakat harus diantisipasi dengan melakukan deteksi dini atau dengan kata lain pencegahan dari aparatur pemerintahan desa selaku pamong warga," terang Mardiana.

Selain itu, Mardiana juga menyampaikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari waki rakyat yang duduk di gedung legislatif. Yaitu menyusun regulasi, melaksanakan perancanaan anggaran dan juga fungsi pengawasan. "Dengan adanya fungsi menyusun regulasi dan perencanaan anggaran, tentu mendasari adanya perjuangan agar pemerintah dapat merealisasikan percepatan program aspiratif," terangnya.

Mardiana juga menambahkan, bahwa adanya DRR RI dari Lampung, Tamanuri juga membawa dampak positif bagi Mardiana yang berada di DPRD Provinsi. " Bapak Tamanuri di Komisi V yang membidangi Pembangunan, bersinergi dengan kami yang duduk di Komisi IV DPRD Lampung," lanjut Mardiana. (RLS)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

992


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved