Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sosperda di Segalamider, Anggota DPRD Lampung Mirzani Djausal Ingatkan Warga Jaga Protokol Kesehatan
Lampungpro.co, 02-Apr-2021

Febri 950

Share

Sosperda Rahmat Mirzani Djausal | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Anggota DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Jalan Ulangan, Segalamider, Bandar Lampung, Kamis (1/4/2021). Ada pun Perda ini dibuat, untuk mengatur adaptasi kebiasaan baru dalam segala aktivitas sehari-hari.

"Saya mau bercerita sedikit mengenai awal mulanya perda ini dibuat, sekitar Desember 2020 Perda Nomor 3 ini disahkan. Kami sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandar Lampung memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan perda ini, agar masyarakat dapat mengerti tentang perda adaptasi kebiasaan baru," kata Rahmat Mirzani Djausal.

Mirza menilai,  Virus Covid-19 tak terasa sudah setahun lamanya ada di tengah masyarakat, yang memberikan dampak sangat berbahaya. Hal ini tentunya dari yang awalnya boleh berkerumun, sekarang harus menjaga jarak, diwajibkan memakai masker, dan selalu mencuci tangan.

"Dampak pandemi ini sangat merubah kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari kita, sekarang anak-anak di sekolah harus belajar secara daring. Kemudian pasar dan tempat hiburan menjadi sepi, tempat ibadah tidak bisa lagi melaksanakan ibadahnya di tempat biasa," ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung ini.

Oleh karenanya, dengan adanya Perda Nomor 3 Tahun 2020 ini, semua peraturan akan mengatur bagaimana beraktifitas ditengah wabah pandemi Covid-19 ini. Dalam Sosperda kali ini, Mirza menghadirkan narasumber Andi Mohamad Fakhri untuk menjelaskan Perda Nomor 3 Tahun 2020 ini.

"Dalam Perda yang dibuat ini, tentunya ada hukuman bagi masyarakat yang melanggar. Ada pun hukumannya terdapat nilai nominal mulai dari Rp50 ribu hingga Rp1 juta, dan ada juga hukuman sosial agar menjadi jera," jelas pria yang juga Sekretaris Komisi V DPRD Lampung ini.

Mirza turut mengingatkan kepada masyarakat, bahwa jangan anggap sepele Virus Covid-19 ini. Mirza berharap setelah sosialisasi ini, masyarakat dapat terus menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. (SANDY/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

328


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved