WAY SULAN (Lampungpro.co): Anggota DPRD Lampung Selatan, Dede Suhendar, berharap banyak ada keterlibatan warga dalam menciptakan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Desa Sukamaju, Way Sulan, Sabtu (8/6/2024)
Politisi dari Partai PKS itu mengatakan, masyarakat mempunyai peran aktif dalam menciptakan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
"Pemerintah bertanggungjawab dan melaksanakan penyadaran dengan mengenalkan Perda, serta mengedukasi agar selalu tercipta suasan yang kondusif," kata Dede Suhendar.
Menurut Dede ,pada prinsipnya semuanya harus dapat saling menghargai dan melindungi agar tidak terjadi konflik, sehingga tercipta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
"Perda ini pada intinya memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum, atas eksistensi aktivitas masyarakat," ujar Dede Suhendar. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
282
Lampung Timur
3956
Lampung Selatan
3156
Bandar Lampung
2501
133
10-Feb-2025
108
10-Feb-2025
129
10-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia