KALIANDA (Lampungpro.co) : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel), H. Hendry Rosyadi, SH, MH (Hero), menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 3 Tahun 2020 Tentang Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat. Diketahui bahwa sosper kali ini dipusatkan di Kebun Durian premium miliknya, Jumat (28/10/2022), dan dihadiri langsung oleh ratusan warga dari desa Kedaton dan desa Tajimalela Kecamatan Kalianda.
Dalam mensosialisasikan perda tersebut, Ketua DPRD Lamsel menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sai Bumi Selatan (Sabusel) yang dipimpin oleh Hasanuddin, SH dan jajarannya. Ketua DPRD menjelaskan bahwa ruang lingkup ketertiban umum sudah tercantum dalam pasal 5.
Yakni meliputi tertib jalan, pengguna jalan, angkutan dan angkutan umum serta berkendara di jalan. Selain itu, dibahas juga terkait tertib berjualan dan parkiran, ucapnya.
Selain pasal ini, juga mengatur tentang tertib lingkungan, sosial, tertib kesehatan, tertib jalur hijau, taman, dan tempat umum. Disini juga ada tertib sungai, aliran air, kolam, tempat dan usaha tertentu, tempat hiburan, dan keramaian, tambahnya.
Terpisah, Hasanuddin menjelaskan bahwa kini semua sudah ada kepastian hukum yang melingkupi azaz kejujuran dan keadilan, manfaat, keseimbangan, keterbukaan, tidak diskriminatif, dan dapat dilaksanakan. Dalam pasal 46 dijelaskan bahwa pembinaan dan pengendalian terhadap penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dilakukan oleh Bupati yang pelaksanaannya oleh OPD terkait, jelasnya.
Sedangkan dalam pasal 47 dijelaskan bahwa kita bisa melaporkan jika ada pelanggaran ketertiban umum dan kita juga akan mendapatkan perlindungan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, urainya.
Sementara, Hero sapaan akrabnya berharap dengan sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2020 tersebut, masyarakat dapat lebih mengerti dan memahami aturan yang ada dan telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Dengan adanya perda ini, kita menciptakan masyarakat Lampung Selatan yang taat hukum, tutupnya. (***)
Editor : Sandy, Reportase : Hendra
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
18561
Lampung Selatan
7167
Bandar Lampung
5824
Lampung Tengah
4474
Gerbang Sumatera
4149
157
09-Apr-2025
157
09-Apr-2025
146
09-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia