Namun aparat hanya dapat menangkap Khotimah warga Negeri Batin, Blambangan Umpu, sedangkan suaminya Dedy Lesmono, warga Kelurahan Talang, Bandar Lampung, melarikan diri mengendarai sepeda motor. Penangkapan itu setelah mendapat telepon karyawan.
"Sayangnya suami tersangka dapat meloloskan diri dengan menggendarai sepeda motor ke arah simpang lima," kata Ahmad, saksi mata.
Dari pengakuan tersangka Khotimah, dia bersama suami telah lama melakukan pencurin di Indomaret dan Alfa Mart. Modusnya, keduannya berbelanja bersama mengambil produk-produk yang mahal seperti shampo, lisptik, dan makanan. Kemudian belanjaan ini dibagi dua tempat. Barang yang mahal dimasukan ke tas. Sedangkan yang murah dibayar ke kasir.
Jumlah belanja yang diambil lebih dari Rp500 ribu dan yang dibayar hanya Rp48 ribu. Sebelumnya, Khotimah sempat ditangkap Polisi dengan kasus yang sama di Lampung Timur. (INDRA/PRO4)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia