Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Suami Istri Pencuri Minimarket di Lampung dan Sumsel ini Akhirnya Diciduk
Lampungpro.co, 06-Aug-2018

Heflan Rekanza 1474

Share

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.com): Suami istri spesialis pencuri minimarket di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan, ditangkap karyawan dan masyarakat di Indomaret depan gerbang Pemda Way Kanan, Blambangan Umpu, Senin (6/8/2018). Keduanya kerap beraksi di Lampung Timur, Lampung Tengah, Way Kanan, hingga Baturaja, dan Sumatera Selatan.

Namun aparat hanya dapat menangkap Khotimah warga Negeri Batin, Blambangan Umpu, sedangkan suaminya Dedy Lesmono, warga Kelurahan Talang, Bandar Lampung, melarikan diri mengendarai sepeda motor. Penangkapan itu setelah mendapat telepon karyawan.

"Sayangnya suami tersangka dapat meloloskan diri dengan menggendarai sepeda motor ke arah simpang lima," kata Ahmad, saksi mata.

Dari pengakuan tersangka Khotimah, dia bersama suami telah lama melakukan pencurin di Indomaret dan Alfa Mart. Modusnya, keduannya berbelanja bersama mengambil produk-produk yang mahal seperti shampo, lisptik, dan makanan. Kemudian belanjaan ini dibagi dua tempat. Barang yang mahal dimasukan ke tas. Sedangkan yang murah dibayar ke kasir.

Jumlah belanja yang diambil lebih dari Rp500 ribu dan yang dibayar hanya Rp48 ribu. Sebelumnya, Khotimah sempat ditangkap Polisi dengan kasus yang sama di Lampung Timur. (INDRA/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

20524


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved