Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sri Mulyani Target Amnesti Pajak Periode Tiga untuk Kalangan Profesional
Lampungpro.co, 16-Jan-2017

Lukman Hakim 995

Share

Pengampunan pajak untuk kalangan profesional

JAKARTA (Lampro): Para profesional yang belum melaporkan harta maupun aset untuk kepentingan perpajakan merupakan target peserta Program Amnesti Pajak periode tiga.

"Kesempatan hanya tinggal tiga bulan, dari sisi jumlah partisipan. Kita berharap dari profesional maupun sektor formal lainnya," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (16/1/2017).

Sri Mulyani menjelaskan untuk periode amnesti pajak selanjutnya, otoritas pajak akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Hal itu guna menggaet peserta baru dari profesi maupun sektor tertentu yang belum mengikuti tax amnesty.

Sosialisasi itu, kata dia, dilakukan setelah melalui evaluasi dalam tujuh bulan pelaksanaan Program Amnesti Pajak. Dan, secara spesifik diupayakan kepada WP potensial yang bisa berkontribusi secara langsung kepada penerimaan negara.

Ia memastikan profesi maupun sektor tertentu yang menjadi target peserta tax amnesty merupakan WP yang mempunyai pendapatan diatas rata-rata, tapi belum signifikan membantu penerimaan pajak.

"Untuk segmen kegiatan yang memang formal dan selama ini potensinya masih kecil, apakah dari pertambangan, perikanan atau kegiatan ekonomi berdasarkan struktur produksinya. Kita akan coba melakukan itu," ungkapnya.

Sri Mulyani mengatakan sektor UMKM juga menjadi sasaran untuk menjadi peserta program amnesti pajak pada periode tiga. Namun, bukan lagi menjadi fokus utama, karena tarif untuk UMKM yang flat selama tiga periode tax amnesty. (*)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Menuju Kota Metropolitan, Bandar Lampung Dinilai Masih...

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

6253


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved