Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Status Internasional Bandara Radin Inten II Lampung akan Dicabut, Haji dan Umrah Tetap lewat Jakarta
Lampungpro.co, 08-Sep-2020

Amiruddin Sormin 3579

Share

Terminal Keberangkatan Bandara Radin Inten II Lampung. LAMPUNGPRO.CO/AMIRUDDIN SORMIN

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Keinginan warga Lampung untuk haji dan umrah langsung ke Tanah Suci terbang langsung dari Lampung pupus sudah. Pasalnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, mengusulkan pencabutan status internasional Bandara Radin Inten II Lampung dan dikembalikan berstatus domestik.

Pengembalian ke status domestik itu tertuang dalam Surat Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor: AU.003/1/8/ORJU.DBU.2020 yang diteken Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto R. Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan itu, disebutkan ada delapan bandara udara yang status penggunaannya diubah menjadi bandara domestik yakni Bandara Maimun Saleh (Sabang, Aceh), Bandara RH Fisabilillah (Tanjung Pinang, Kepulauan Riau), dan Bandara Radin Inten II Lampung.

Kemudian Bandara Pattimura Ambon, Bandara Frans Kaisepo Biak, Bandara Banyuwangi Jawa Timur, Bandara Husein Sastranegara, Bandung, dan Bandara Mopah, Merauka. Surat itu juga menyebutkan pengubahan status itu berdasarkan hasil evaluasi bandar udara internasional yang dibentuk berdasarkan Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor KP 113 Tahun 2019. 

"Usulan ini sesuai dengna arahan rapat pimpinan pada 14 Juli 2020, maka diusulkan delapan bandara dibah status penggunaannya menjadi bandara domestik," kata Dirjen Perhubungan Udara dalam surat tersebut.

Sejak 1 Januari 2020, pengelolaan Bandara Radin Inten II beralih ke PT Angkasa Pura II. Peningkatan status Bandara Radin Inten II menjadi Bandara Internasional, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI No KP 2044 tahun 2018 pada 18 Desember 2018 perihal Penetapan Bandara Radin Inten II sebagai Bandara Internasional di Provinsi Lampung. Penetapan ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2019, bersamaan dengan peresmian Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar. 

Sebagai langkah awal status internasional itu, dilaksanakan Penerbangan Perdana Internasional pada 4 Mei 2019 menggunakan maskapai penerbangan Citilink dengan rute Lampung-Kuala Lumpur. Kemudian penerbangan umrah perdana saat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meluncurkan penerbangan umrah perdana langsung dari Bandara Internasional Radin Inten II menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, pada 27 November 2019. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19823


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved