Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Suap Bupati Lampung Tengah, Rekanan Hingga ASN Lampung Timur Jadi Saksi di Persidangan
Lampungpro.co, 15-Apr-2021

Febri 998

Share

Sidang Mantan Bupati Lampung Tengah | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa yang menyeret nama mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung, Kamis (15/4/2021). Sidang kali ini masih diagendakan mendengarkan keterangan para saksi.

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI awalnya dijadwalkan menghadirkan sembilan saksi dalam persidangan. Namun yang hadir dalam persidangan hanya tujuh saksi. Ada pun ketujuh saksi ini terdiri dari kontraktor, rekanan, wiraswasta, hingga aparatur sipil negara (ASN).

Ada pun ketujuh saksi yang hadir ada mantan Kasubbag Keuangan Dinas Pendidikan Lampung Tengah Nur Rohman, mantan Wakil Direktur CV Ayu M. Asik Syarif, dan Boby Sutowo mantan kontraktor. Selanjutnya ada PNS Dinas Perhubungan Lampung Timur Usman Gumantif Arif, Direktur CV Kurnia Jaya Kurnain, Direktur CV Enam Sembilan Abdul Azis, dan Syarifudin Safari petani. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved