Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sukadana, Jabung, Labuhan Maringgai Zona Merah, Narkoba Rambah Seluruh Lampung Timur
Lampungpro.co, 26-Jan-2020

Amiruddin Sormin 4106

Share

Anggota DPRD Lampung Timur Noverisman Subing saat sosialisasi di Sukadana, Lampung Timur, Sabtu (25/1/2020). LAMPUNGPRO.CO

SUKADANA (Lampungpro.co): Penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Lampung Timur masuk tahap menghawatirkan. Pasalnya, zat adiktif mematikan itu merambah hampir seluruh pelosok desa. Mirisnya lagi, pengunanya  mulai anak muda hingga orang tua hingga perlu dilakukan upaya pencegahan dini seluruh lapisan masyarakat.

"Pencegahan dini melibatkan orang tua, guru, tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama, polisi, TNI hingga pemangku kepentingan harus dilakukan secara bersama-sama. Agar masyarakat Lampung Timur tidak tergoda bujuk rayu dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang akan merusak ahlak dan moral masyarakt," kata Anggota DPRD Lampung Noverisman Subing  saatsosialisasi Perda  Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, di Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Sabtu (25/1/2020).

"Kalau seluruh unsur masyarakat tidak melakukan pencegahan dan menyatakan perang terhadap narkotika, hampir dipastikan tidak akan ada generasi yang mampu meneruskan estafet kepemimpinan di Lampung Timur. Mengapa? karena masyarakat Lampung Timur terjerumus menjadi pecandu barang haram yang mematikan itu. Karena kita semua harus  menyatakan perang terhadap narkotika," kata Nover, panggilan akrabnya.

Pada bagian lain mantan Wakil Bupati Lampung Timur periode 2005-2010 itu sangat mendukung program Bersinar (Bersih Narkoba) yang digagas Badan Nasional Narkotika (BNN) Lampung Timur terhadap masyarakat di 264 Desa di 24 Kecamatan. Dia mengapresiasi upaya kepolisian yang terus menerus menangkap  para bandar dan pemakainya.

"Para bandar yang ditangkap hendaknya dapat diberi hukuman yang lebih berat agar mereka jera untuk tidak mengulangi perbuatanya setelah mereka keluar dari penjara atau lembaga pemasyarakan. Orang tua yang memiliki banyak waktu bersama anak-anaknya harus lebih fokus dan memperhatikan tingkah laku dan kebiasanya sehari-hari, jangan membiarkan anak-anaknya pulang terlambat dari sekolah apalagi sampai pulang malam. Kalau melihat wajah mereka sayu, jangan sungkan membawa mereka ke BNN agar diperiksa apakah anaknya mulai mengunakan narkoba dan sejenisnya," kata dia.

Begitu juga para ibu kalau sudah melihat prilaku suaminya  berubah yang biasanya tak pernah keluar malam sekarang mulai pulang malam, muka sayu, dan bicaran melantur ini salah satu tanda awal  mulai menggunakan narkoba. Maka, cepat minta pertolongan kepada tokoh masyarakat atau ulama guna menasehati suami agar terlepas dari kebiasaan buruknya.

Di sisi lain, Johan Ibrahim, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Lampung Timur yang diwakili oleh Joko Susilo mengatakan Lampung Timur masuk zona merah dalam hal penyalahgunaan narkotika. Bahkan Kecamatan Sukadana berada di urutan ketiga setelah Jabung dan Labuhan Maringgai.

Dia berterima kasih kepada Anggota DPRD Lampung yang turut membantu BNN untuk mensosialisasikan bahaya narkoba. "Lebih baik kita melakukan pencegahan dari pada mengobati karena kalau sudah terjangkit narkoba maka hanya satu pilihanya yakni kontrak mati sia-sia. Makanya daripada ada masyarakat Lampung Timur yang mati sia-sia lebih baik kita bersama-sama melakukan pencegahan secara dini," kata Joko Susilo. (PRO1)
 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1430


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved