SUKADANA (Lampungpro.co): Penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Lampung Timur masuk tahap menghawatirkan. Pasalnya, zat adiktif mematikan itu merambah hampir seluruh pelosok desa. Mirisnya lagi, pengunanya mulai anak muda hingga orang tua hingga perlu dilakukan upaya pencegahan dini seluruh lapisan masyarakat.
"Pencegahan dini melibatkan orang tua, guru, tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama, polisi, TNI hingga pemangku kepentingan harus dilakukan secara bersama-sama. Agar masyarakat Lampung Timur tidak tergoda bujuk rayu dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang akan merusak ahlak dan moral masyarakt," kata Anggota DPRD Lampung Noverisman Subing saatsosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, di Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Sabtu (25/1/2020).
"Kalau seluruh unsur masyarakat tidak melakukan pencegahan dan menyatakan perang terhadap narkotika, hampir dipastikan tidak akan ada generasi yang mampu meneruskan estafet kepemimpinan di Lampung Timur. Mengapa? karena masyarakat Lampung Timur terjerumus menjadi pecandu barang haram yang mematikan itu. Karena kita semua harus menyatakan perang terhadap narkotika," kata Nover, panggilan akrabnya.
Pada bagian lain mantan Wakil Bupati Lampung Timur periode 2005-2010 itu sangat mendukung program Bersinar (Bersih Narkoba) yang digagas Badan Nasional Narkotika (BNN) Lampung Timur terhadap masyarakat di 264 Desa di 24 Kecamatan. Dia mengapresiasi upaya kepolisian yang terus menerus menangkap para bandar dan pemakainya.
"Para bandar yang ditangkap hendaknya dapat diberi hukuman yang lebih berat agar mereka jera untuk tidak mengulangi perbuatanya setelah mereka keluar dari penjara atau lembaga pemasyarakan. Orang tua yang memiliki banyak waktu bersama anak-anaknya harus lebih fokus dan memperhatikan tingkah laku dan kebiasanya sehari-hari, jangan membiarkan anak-anaknya pulang terlambat dari sekolah apalagi sampai pulang malam. Kalau melihat wajah mereka sayu, jangan sungkan membawa mereka ke BNN agar diperiksa apakah anaknya mulai mengunakan narkoba dan sejenisnya," kata dia.
Begitu juga para ibu kalau sudah melihat prilaku suaminya berubah yang biasanya tak pernah keluar malam sekarang mulai pulang malam, muka sayu, dan bicaran melantur ini salah satu tanda awal mulai menggunakan narkoba. Maka, cepat minta pertolongan kepada tokoh masyarakat atau ulama guna menasehati suami agar terlepas dari kebiasaan buruknya.
Di sisi lain, Johan Ibrahim, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Lampung Timur yang diwakili oleh Joko Susilo mengatakan Lampung Timur masuk zona merah dalam hal penyalahgunaan narkotika. Bahkan Kecamatan Sukadana berada di urutan ketiga setelah Jabung dan Labuhan Maringgai.
Dia berterima kasih kepada Anggota DPRD Lampung yang turut membantu BNN untuk mensosialisasikan bahaya narkoba. "Lebih baik kita melakukan pencegahan dari pada mengobati karena kalau sudah terjangkit narkoba maka hanya satu pilihanya yakni kontrak mati sia-sia. Makanya daripada ada masyarakat Lampung Timur yang mati sia-sia lebih baik kita bersama-sama melakukan pencegahan secara dini," kata Joko Susilo. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1430
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia