Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Supplier Bahan Peledak Bom Ikan Ditangkap Aparat Polda Lampung
Lampungpro.co, 30-Mar-2017

Lukman Hakim 1080

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Ditrektorat Polair Polda Lampung menangkap RT (58), supplier bahan peledak bom ikan saat melintas di Jalan Onta, Kelurahan Sukamenanti Atas, kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Selasa (14/3/2017) lalu. Usai ditangkap, polisi melakukan penggeledahan di gudang di Jalan Gajah No. 24 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, yang digunakan tersangka untuk menyimpan bahan peledak itu.

Dari hasil penggeledahan polisi menemukan dua karung berisikan bahan peledak potassium chlorate seberat 50 kilogram dan 396 sumbu detonator. Kasubdit Gakum Ditrektorat Polair �Polda Lampung AKBP Muhammad Fauzi mengatakan bahan peledak yang ditemukan saat penggeledahan itu dibeli tersangka dari Pulau Jawa dengan harga Rp1.500.000 per 25 kilogram.

Barang itu akan dijual kembali kepada nelayan yang memesan dengan harga Rp2.500.000 per 25 kilogram," kata Muhammad Fauzi, saat ekspose di Ditrektorat Polair Polda Lampung, Kamis (30/3/2017), siang.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan pidana penjara maksimal 20 tahun. (LANG/PRO2)�����������������������

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved