JAKARTA (Lampungpro.com) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) melihat banyak kejanggalan dari ditemukannya surat suara yang tercoblos di Malaysia. Mereka berpendapat masih banyak hal yang perlu diklarifikasi sebelum mengambil kesimpulan. Salah satu hal yang paling menjadi pertanyaan adalah tidak adanya boks bersama surat suara di dalam gudang. Padahal seharusnya surat suara disimpan didalam boks sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Kalau pemungutan suara dua metode, yaitu metode TPS dan KSK (kotak suara keliling) itu di dalam kotak. Kotak suara di mana ditemukan spesifikasinya itu ya. Kemudian kalau pos itu kan dari jasa yang kemudian dikerjasamakan pos surat suara ini ada metodenya di dalam PO BOX ya. Dan kemudian kalau mau dihitung ya didalam kotak, ujat Komisioner KPU, Hasyim Ashari, Kamis (11/4/2019).
Nanti penghitungannya tanggal 17 itu nanti yang pos yang menghitung adalah PPLN (panitia pemilu luar negeri), kalau TPSLN (tempat penghitungan suara luar negeri) yang akan menghitung adalah KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), kalau KSK yang akan menghitung adalah KPPS KSK. Jadi masing masing ada tugasnya dan fungsinya jadi nanti akan dibuka kotaknya. Begitu di waktu bersamaan di penghitungan suara. Jadi SOP-nya demikian, lanjut Hasyim.
Karena itulah menjadi pertanyaan bagi Hasyim, ketika didalam video yang beredar, tidak ada boks. Melainkan yang surat suara dimasukkan ke dalam kantong-kantong. Selain itu, di video juga orang dengan mudahnya berlalu-lalang ke dalam gudang yang diduga juga dinilai janggal. Karena itulah ini adalah sebuah kejanggalan yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.
Jadikan tadi bagi kami jadi pertanyaan ini kok didalam karung, sorry, di kantong. Kemudian orang kok begitu mudah masuk ke situ. Buka-buka kantong kemudian membuka seret-seret cetakan itu. Ini gimana ceritanya kok bisa begini. Ini yang perlu di klarifikasi, jelas dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23441
Bandar Lampung
5342
146
19-Apr-2025
200
19-Apr-2025
171
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia