Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Susun Rencana Kontruksi dan Pola Ruang, Pemkot Bandar Lampung Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RDTR
Lampungpro.co, 12-Sep-2024

Febri 116

Share

Wali Kota Bandar Lampung Saat Membuka Diskusi Konsultasi | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, menggelar konsultasi publik penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan IV di Ballroom Swiss Bell Hotel, Bandar Lampung, Kamis (12/9/2024).

Kegiatan tersebut untuk menghimpun masukan dari berbagai stakeholder mengenai rencana konstruksi dan pola ruang untuk Wilayah Perencanaan IV, meliputi Kecamatan Telukbetung Timur dan Telukbetung Barat.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto mengatakan, konsultasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendapatkan informasi yang komprehensif serta analisis mengenai kajian lingkungan hidup.

"Kegiatan ini penting untuk memastikan rencana tata ruang yang akan disusun sesuai kebutuhan dan kondisi lingkungan di Wilayah Perencanaan IV. Bantuan teknis RDTR untuk wilayah ini dibiayai anggaran belanja tambahan penerimaan negara bukan pajak (ADTPNBP) 2024," kata Yusnadi.

Konsultasi tersebut, diharapkan mendapat masukan yang berguna terkait struktur dan pola ruang, serta hasil analisis kajian lingkungan hidup strategis di Bandar Lampung.

"Hal ini diharapkan dapat mendukung penyusunan RDTR yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Yusnadi.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengungkapkan, pihaknya turut menekankan adanya pentingnya penyusunan RDTR.

"Kami berharap rencana yang kami ajukan akan mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat dan dapat terealisasi dengan baik, mengingat padatnya Bandar Lampung, sehingga erubahan RTRW menjadi sangat penting," ungkap Eva Dwiana

Eva Dwiana berharap, kebijakan tersebut nantinya akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Kegiatan dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan masyarakat, akademisi, dan praktisi di bidang tata ruang. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

313


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved