Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Taati Lalu Lintas, Mulai Hari ini Hingga 17 September 2023 Ada Operasi Zebra di Lampung, ini Sasaran Pelanggarnya
Lampungpro.co, 04-Sep-2023

Febri 7658

Share

Polda Lampung Saat Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2023 | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, mulai melaksanakan operasi lalu lintas dengan sandi Operasi Zebra Krakatau 2023 sejak 4-17 September 2023 diseluruh Lampung, dengan berbagai sasaran pelanggar lalu lintas.

Waka Polda Lampung, Brigjen Umar Efendi mengatakan, dalam operasi kali ini, pihaknya melibatkan 686 personil baik dari Polda Lampung maupun Polres/Polresta jajaran.

"Tujuan operasi ini, untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan. Kemudian mendukung Pemilu damai dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat, dengan menerapkan sistem humanis, didukung teguran simpatik," kata Brigjen Umar Efendi usai apel di Mapolda Lampung, Senin (4/9/2023).

Menurutnya, inti dari operasi tersebut lebih kepada tindakan simpatik, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar aman dan tertib di jalan.

"Untuk penindakan bisa diterapkan dan diutamakan ke tilang elektronik atau ETLE, apabila ditemukan di luar ETLE, maka dilakukan teguran simpatik," ujar Umar Efendi.

Waka Polda menekankan agar tiap pelaksanaannya mengedepankan kegiatan humanis, dan tidak perlu ada penegakan hukum. Namun penindakan lebih ke tulisan secarik kertas dan memberikan teguran, karena itu dinilai lebih mengena ke pengendara yang melanggar.

Ada pun sasaran pelanggaran dalam Operasi Zebra Krakatau 2023 ini, prioritasnya antara lain menertibkan pengemudi yang menggunakan Ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu.

Kemudian tidak menggunakan helm SNI, mengemudi dalam kondisi mabuk, melawan arus lalu lintas, hingga berkendara melebihi batas kecepatan.

Selain itu, masyarakat dan pengendara juga diminta untuk menyiapkan dan melengkapi identitas diri dan surat-surat kendaraan bermotor seperti KTP, SIM dan, STNK. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19718


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved