Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tabrakan KA-Terios, PT Jasa Raharja Lampung Santuni Seluruh Korban
Lampungpro.co, 27-May-2017

Lukman Hakim 3263

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Semua korban kecelakaan tabrakan kereta api dan Terios BE1310-CK, dipastikan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Santunan itu diberikan sesuai ketentuan terjamin UU No 34/1964 kepada ahli waris korban meninggal dunia.

Sebelumnya, tabrakan kereta api (KA) dengan Terios BE1310-CK, di Dusun Patmosari, Desa Haduyung, Kecamatan Natar, Lampung Selatan memberikan duka tersendiri bagi keluarga korban. Pasalnya banyak sekali kecelakaan selama tahun 2017. Kepala Ditpamobvit Polda Lampung Kompol Tri Hendro Prasetyo berharap masyarakat lebih hati-hati dalam berkendara. "Banyak kecelakaan karena kelalaian masyarakat," ujar Prasetyo, Sabtu (27/5/2017) siang.

Prasetyo turut prihatin atas berbagai kecelakaan yang terjadi. Pihaknya dibantu berbagai elemen tetap berupaya meminimalisir kecelakaan. "Babinkamtibmas, polsek, polantas, dan semua elemen masyarakat bekerja sama meminimalisir kecelakaan." (*/EZAL/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4128


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved