BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung menegaskan, tidak akan main-main dan akan menindak tegas anggotanya, jika terbukti adanya kesalahan prosedur dalam penanganan perkara. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, di ruang kerjanya, Jumat (14/1/2022).
Diberitakan sebelumnya, ada seorang Sopir yang diketahui bernama Arsiman ditahan di Mapolsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. Menurut saudara Arsiman dia ditahan selama delapan hari, dari 4-12 Januari 2022, tanpa adanya status yang jelas dari pihak Kepolisian.
Akibat dari kejadian tersebut saudara Arsiman, mencari keadilan dengan mengadukan hal tersebut, pada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bandar Lampung. Pandra membenarkan kejadian tersebut/
"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian yang di alami Saudara Arsiman. Saat ini Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kanit Reskrim dan anggotanya sedang dalam pemeriksaan Bidang Propam Polda Lampung," tutur Pandra.
KLIK BERITA SEBELUMNYA: Ditahan 8 Hari di Polsek Tanjungkarang Barat tanpa Status Hukum, Sopir Truk ini Kencing di Botol
Dia menambahkan benar tidaknya permasalahan, diduga oknum tersebut telah melakukan pelanggaran prosedur. "Kami masih menunggu dari hasil penyelidikan Bid Propam Polda Lampung. Kami mohon dari pihak keluarga Saudara Arsiman dan pengacaranya untuk bersabar. Secepatnya akan kami laksanakan press conference, terkait hasil dari penyelidikan Bidang Propam Polda Lampung," kata Pandra.
Lanjut Pandra, mengucapkan terima kasih pada masyarakat, yang melaporkan kejadian tersebut. "Sebagaimana komitmen dari Kapolda Lampung, Beliau tidak akan menolerir perbuatan anggotanya. Jika terbukti bersalah, serahkan semua permasalahan ini sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Pandra. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
281
Bandar Lampung
4597
Lampung Timur
3905
Lampung Selatan
2781
Lampung Timur
2498
Bandar Lampung
2497
127
09-Feb-2025
208
09-Feb-2025
198
09-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia