Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tahun 2021, Polres Pringsewu Tangani 19 Kasus Pencabulan dan 99 Maling Motor
Lampungpro.co, 31-Dec-2021

Febri 1498

Share

Polres Pringsewu Saat Ekspos Akhir Tahun 2021 | Lampungpro.co/SANNY

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Sepanjang tahun 2021, jajaran Polres Pringsewu menangani 19 perkara pencabulan dan 181 perkara kejahatan lainnya di wilayah Pringsewu. Dari jumlah tersebut, kasus maling sepeda motor paling dominan dengan jumlah 99 kasus.



Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, jumlah kasus kejahatan tahun 2021 di Pringsewu, mengalami penurunan 38,7 persen dibandingkan dengan tahun 2020. "Pada tahun 2020, jumlah kasus kejahatan di Pringsewu mencapai 294 kasus," kata AKBP Rio saat ekspos akhir tahun, Jumat (31/12/2021).

Polres Pringsewu juga mencatat, jumlah perkara kriminal khusus mengalami kenaikan di tahun 2021, dimana saat tahun 2020 hanya ada satu kasus, kini menjadi empat kasus di tahun 2021. Untuk kasus lainnya juga seperti tindak pidana penipuan, tercatat di tahun 2021 ini ada 21 perkara.

"Sementara untuk kasus penyalahgunaan narkoba, tercatat ada 76 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 118 orang. Data ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020, dengan jumlah 131 kasus dan 177 tersangka," ujar AKBP Rio Cahyowidi.

Terkahir untuk kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2021 ini, tercatat ada 91 kasus kecelakaan di wilayah Pringsewu. Jumlah ini mengalami penurunan, dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 94 kasus. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Sanny

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24316


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved