Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tahun Depan Seleksi Masuk Unila Berubah, ini Aturan Baru Kemenristek Dikti
Lampungpro.co, 25-Oct-2018

Heflan Rekanza 983

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) :�Meski belum memasuki tahun ajaran 2019-2020, namun Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah menetapkan kebijakan terkait perubahan proses seleksi masuk perguruan tinggi. Kebijakan tersebut merupakan pengembangan model dan proses seleksi yang berstandar nasional dengan mengacu pada prinsip adil, transparan, fleksibel serta efisien yang sesuai dengan perkembangan teknologi diera digital.

Rektor Universitas Lampung (Unila) Hasriadi Mat Akin mengatakan, perubahan pola itu yakni sebelum calon mahasiswa mengikuti SNMPTN, terlebih dahulu harus mengikuti seleksi yang dilaksanakan oleh LTMPT. Ini merupakan lembaga nirlaba penyelenggara tes masuk perguruan tinggi �bagi calon mahasiswa baru. Adapun fungsi dari LTMPT sendiri adalah mengelola dan mengolah data calon mahasiswa baru untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN oleh Rektor PTN, serta melaksanakan ujian tulis berbasis komputer (UTBK)

Sementara, pola seleksi masuk PTN tahun 2019 akan dilaksanakan melalui tiga jalur diantaranya,SNMPTN dengan daya tampung minimal 20 persen. SBMPTN minimal� 40 persen, SNMPTN maksimal 30 persen dari tiap prodi di PTN. Selain itu semua pelaksanaannya hanya menggunakan satu metode tes yakni, UTBK karena metode ujian berbasis cetak ditiadakan.

"Sistem masuk ke PTN tahun depan peserta harus memiliki hasil tes dari LTMPT. Ini untuk mengukur kemampuan dan kapasitas peserta dalam memilih PTN. Sehingga dengan adanya pola ini peserta sudah bisa mengukur PTB mana akan dipilihnya. Selain itu penerapan pola ini mempermudah perguruan tinggi dalam melakukan seleksi. Namun untuk materi tes tidak mengalami perubahan," terangnya.(SYAHREZA/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4143


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved