Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Diajarkan Kampus, Dua Mahasiswa di Bandar Lampung ini Cetak Uang Palsu dan Tipu Pedagang
Lampungpro.co, 12-Nov-2024

Amiruddin Sormin 134

Share

Pelaku pemalsuan uang rupiah usai diamankan anggota Polresta Bandar Lampung. POLRESTA BANDAR LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Meski tak diajarkan di kampus, seorang mahasiswa berinisial ABA (22) di Bandar Lampung ternyata bisa memalsukan uang rupiah. Akibatnya, dia diamankan polisi usai mengedarkan uang palsu. ABA mengaku mencetak uang palsu pecahan Rp50 ribu menggunakan printer.

“Benar, Senin (11/11/2024) sekitar pukul 04.00 WIB, korban membawa dua pelaku diduga pengedar uang palsu ke Mapolresta Bandar Lampung,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Selasa (12/11/2024).

Uang palsu tersebut dibuat sendiri menggunakan printer dan diedarkan dengan membelanjakan di sebuah warung kelontongan pinggir jalan. Pelaku ABA (22) bersama rekannya AWR (22), dua kali membelanjakan uang palsu tersebut di warung kelontongan milik korban Suryani (31), di Jalan Raden Intan, Enggal, Bandar Lampung.

“Sudah dua kali para pelaku ini belanja di toko korban, yang kedua kalinya kedua pelaku berhasil diamankan oleh korban dan warga sekitar,” kata Kompol Hendrik.

Pelaku ABA mengaku nekat mencetak uang palsu hanya karena iseng. “Pakai kertas skripsi, kemudian di scan menggunakan printer,” jelas Hendrik.

Pelaku mengaku baru mencetak uang palsu dengan pecahan Rp50 ribu dengan total cetakan sebesar nominal Rp1 juta. “Pengakuan pelaku, baru di warung korban saja uang paslu itu diedarkan,” kata Kasat Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto.

Selain kedua pelaku, polisi menyita lima lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu, selembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, satu unit printer merek Canon, sebuah gunting, dan satu rol lem kertas. “Pelaku dijerat Pasal 36 junto Pasal 26 UU RI Tahun 2011 tentang Mata Uang atau Pasal 244 KUHPidana tentang pemalsuan uang,” kata Kompol Hendrik. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

800


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved