Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Kapok Jualan Sabu, Oknum ASN di Lampung Utara Ini Dua Kali Ditangkap Polisi
Lampungpro.co, 05-Jul-2022

Febri Arianto 880

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KOTABUMI (Lampungpro.co): Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, inisial MT (40), kembali ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara, Senin (4/7/2022) siang. MT ditangkap, hendak mengedarkan sabu di Kotabumi Selatan.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail membenarkan penangkapan oknum ASN Lampung Utara. Dari catatan kepolisian, AT pernah ditangkap dengan kasus serupa tahun 2012 silam.

"Penangkapan AT ini, berdasarkan informasi masyarakat, ada oknum ASN sering menjual narkoba di wilayah Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan. Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan," kata AKBP Kurniawan Ismail, Selasa (5/7/2022).

Saat dilakukan penyelidikan ke lokasi, benar adanya didapati disalah satu kontrakan di Kelapa Tujuh, ada transaksi sabu oleh oknum ASN. Kemudian tim langsung melakukan penggeledahan.

"Saat digeledah, diamankan barang bukti berupa 11 plastik klip bening sabu seberat 5,58 Gram. Kemudian dua bundel plastik klip, tiga timbangan digital, centong pipet plastik, tas kecil, dan dua unit Ponsel," kata Kurniawan Ismail.

Dari hasil pendalaman dan pemeriksaan terhadap MT, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang inisial KK. Ia mendapatkannya di wilayah Bandar Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto


#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

737


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved