KOTABUMI (Lampungpro.co): Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, inisial MT (40), kembali ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara, Senin (4/7/2022) siang. MT ditangkap, hendak mengedarkan sabu di Kotabumi Selatan.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail membenarkan penangkapan oknum ASN Lampung Utara. Dari catatan kepolisian, AT pernah ditangkap dengan kasus serupa tahun 2012 silam.
"Penangkapan AT ini, berdasarkan informasi masyarakat, ada oknum ASN sering menjual narkoba di wilayah Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan. Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan," kata AKBP Kurniawan Ismail, Selasa (5/7/2022).
Saat dilakukan penyelidikan ke lokasi, benar adanya didapati disalah satu kontrakan di Kelapa Tujuh, ada transaksi sabu oleh oknum ASN. Kemudian tim langsung melakukan penggeledahan.
"Saat digeledah, diamankan barang bukti berupa 11 plastik klip bening sabu seberat 5,58 Gram. Kemudian dua bundel plastik klip, tiga timbangan digital, centong pipet plastik, tas kecil, dan dua unit Ponsel," kata Kurniawan Ismail.
Dari hasil pendalaman dan pemeriksaan terhadap MT, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang inisial KK. Ia mendapatkannya di wilayah Bandar Lampung. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....
737
Lampung Selatan
304
Lampung Selatan
408
348
17-Jun-2025
304
17-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia