Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Mampu Pertanggungjawabkan Harta Kekayaan, KPK Kembali Periksa Kadinkes Lampung Reihana Jumat ini
Lampungpro.co, 15-May-2023

Amiruddin Sormin 14734

Share

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana. (Suara.com/Yaumal)

JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan kedua kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana pada Jumat (19/5/2023) mendatang. Reihana bakal dimintai keterangan untuk klarifikasi kembali terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN miliknya.

"Kadinkes Lampung dijadwalkan Jumat," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (15/5/2023).

Reihana kembali dipanggil kembali, karena proses klarifikasi pada Senin (8/5) lalu, yang bersangkutan tidak dapat mempertanggungjawabkan LHKPN-nya. Terungkap LHKPN milik Reihana disusun oleh stafnya. "Ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," kata Pahala ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (9/5/2023) lalu.

Dia juga tidak melaporkan lima dari enam rekening bank miliknya kepada KPK. Pahala juga meragukan angka kekayaan yang dituliskan Reihana di LHKPN miliknya. Dalam LHKPN miliknya tahun 2022, Reihana memiliki kekayaan Rp 2,7 miliar. Angka itu menurut Pahala sangat kecil.

"Kecil-lah, 14 tahun jadi dinas masa hartanya cuman dua miliar, yang benar-benar saja kan. Kalau dikumpulin dia jadi Dewan Pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," tegasnya.

Jadi Sorotan Publik

Gaya hidup mewah Reihana menjadi perbincangan setelah viral di media sosial. Akun @PartaiSocmed di Twitter bahkan mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju dengan merek ternama yang dikenakan Reihana.

Berdasarkan LHKPN KPK, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar pasa pelaporan Desember 2022. Harta yang dia cantumkan berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.

Harta tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung senilai Rp498.000.000.

Ada pun kendaraan yang dimilikinya ialah Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp200.000.000, Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp150.000.000, Mercedes Benz V230 tahun 2002 seharga Rp100 juta. Reihana juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp 6.750.000 dan kas senilai Rp300.000.000. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

968


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved