Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Pulang Setelah Mualaf, Polda Lampung Mediasi Pertemuan Remaja Putri ini dan Orang Tuanya
Lampungpro.co, 11-Dec-2021

Amiruddin Sormin 1710

Share

Proses mediasi antara Maria Devina dan kedua orang tuanya Josepina Noerbaity dan Denny Kurniadi, Jumat (10/12/2021). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLDA LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Damar meminta Polda Lampung melalui Subdit IV Renakta (Remaja, Anak-Anak dan Wanita) Ditreskrimum Polda Lampung memediasi antara Maria Devina dan kedua orang tuanya. Permintaan mediasi ini berdasarkan surat pengaduan Lembaga Advokasi Perempuan dengan Nomor: 013/B/PK/AP/Damar/XI/2021 tanggal 9 November 2021 tentang Audiensi dan Pelaporan Pengaduan Informasi.


Kegiatan mediasi ini dilaksanakan di Ruang Subdit IV Renakta, pada Jumat (10/12/2021). Kegiatan mediasi tersebut dipimpin Kanit 1 Renakta AKP Andri Gustami didampingi Aipda Yulius yang mewakili Kasubdit IV Renakta.

Menurut Andri, mediasi pertemuan Maria Devina dan kedua orang tuanya Josepina Noerbaity dan Denny Kurniadi disebabkan karena Maria Devina setelah pindah agama (mualaf) tidak pernah pulang ke rumah orang tuanya lagi. "Jadi LSM Damar meminta bantuan hukum agar dilakukan mediasi untuk dipertemukan antara Maria Devina dengan kedua orang tuanya. Setelah Maria Devina menjadi mualaf, pihak orang tua mengalami kesulitan untuk bertemu anaknya," kata Andri.

Anak tersebut sempat dititipkan di beberapa pondok pesantren di wilayah Lampung. "Terakhir diketahui bahwa Maria Devina  berada di Pondok Pesantren Alhadid 3 di wilayah Depok Jawa Barat," kata Andri di ruang kerjanya, Sabtu (11/12/2021).

Dia menambahkan, beberapa poin hasil kesepakatan mediasi tersebut yaitu, bahwa Maria Devina masih tetap ingin belajar memperdalam agama Islam di Pondok Pesantren Al Hadid 3 di Jalan Mandor Ancol, Pancoran Mas Depok, Jawa Barat, dibawah pengasuhan dan tanggung jawab Ustad Yusuf Ismail dan Ustad Toipi.

"Hasil mediasi tersebut dibacakan langsung di hadapan kedua orang tua Maria Devina dan dituangkan dalam surat pernyataan dengan ditandatangani oleh pihak terkait," kata dia.

 

Kegiatan mediasi dihadiri beberapa perwakilan dari pihak keluarga dan LSM Damar di antaranya, Ustad Ansori perwakilan Dewan Daqwah Islam Lampung, dan Ustad Probo Rian dari Muallaf Centre Lampung. Kemudian, Ustdan Toipin dari Pondok Pesantren Al Hadid Depok Jawa Barat, Afrintina dari LSM Damar Lampung, dan kedua orang tua Maria Devina. (***)

Editor:

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved