CILEGON (Lampungpro.co): Dirsamapta Polda Banten AKBP Noerwiyanto, menegaskan bakal meminta pengendara putar balik jika tak memiliki Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) bagi yang ingin ke Jakarta. Hal itu terkait Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 yang melarang warga dari luar yang masuk ke wilayahnya tanpa SIKM.
Menurut AKBP Noerwiyanto, personel Ditsamapta Polda Banten memeriksa setiap kendaraan yang akan mengarah ke DKI Jakarta di Pos Penyekatan Gerem Atas Kota Cilegon. Menurut dia, personel Ditsamapta dan Ditlantas Polda Banten rutin melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan menuju ke Jakarta.
"Personel memeriksa apakah pengendara memiliki persyaratan yang ditentukan, seperti SIKM dan surat bebas Covid-19," ucap Noerwiyanto, mewakili Kapolda Banten Irjen Fiandar ketika dikonfirmasi awak media, Senin (1/6/2020).
Noerwiyanto menambahkan, jika ditemukan ada pengendara yang tidak memiliki persyaratan itu, pengendara tersebut akan disuruh putar balik oleh personel yang bertugas. Selain melakukan pemeriksaan, personel Ditsamapta Polda Banten juga memberikan himbauan.
"Personel juga menyampaikan himbauan kepada pengendara kendaraan atau lebih agar mengatur posisi duduk serta jumlah penumpang sesuai prosedur penanganan Covid-19. Personel juga menyampaikan himbauan kepada pengendara dan penumpang agar menggunakan masker guna terhindar dari Covid-19," kata Noerwiyanto.
Di tempat berbeda, Kabidhumas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengajak masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan di kehidupan baru (new normal) ini. "Dalam fase kehidupan yang baru ini saya mengajak semua masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada agar terhindar dari Covid-19 dan aktivitas bisa berjalan normal kembali," tutup Edy Sumardi. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22309
Bandar Lampung
4483
Lampung Selatan
3470
381
16-Apr-2025
385
16-Apr-2025
426
16-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia