LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Pasca kasus dugaan mesum yang dilakukan Lasito (45), Kepala Desa Brajagemilang terpilih, tidak berdampak pada hasil suara pemilihan pilkades. Sehingga, calon kepala desa terpilih itu tetap akan dilantik.
Sementata itu, Kanit PPA Polres Lampung Timur Bripka Hendra, membenarkan bahwa kedua tersangka telah dilakukan pemeriksaan. Dan, perempuan yang dijadikan objek selingkuh yakni PA memang tidak bersuami atau janda secara hukum. "Kami telah memeriksa kronologis perselingkuhan tersebut," ujar Hendra.
Di lain pihak, Kepala Dinas PMD Lampung Timur Sahrul Syah menegaskan, tidak ada aturan dalam Perbup yang menyatakan pemilihan ulang untuk pilkades. Untuk itu, pemilihan ulang tidak akan mungkin dilakukan. "Tidak ada aturannya dalam perbup untuk pemilihan ulang," kata Sahrul Sah. (SUSANTO/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4117
Lampung Selatan
1252
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia