Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Terima Ayamnya Diusir, Pria di Punduh Pidada Pesawaran ini Lima Kali Bacok Tetangganya
Lampungpro.co, 02-Nov-2023

Febri 5787

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Seorang pria asal Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada, Pesawaran inisial MA (22), ditangkap jajaran Polsek Padang Cermin, Pesawaran pada Rabu (1/11/2023).

Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju mengatakan, MA ditangkap karena membacok tetangganya sendiri pada Sanin (30/10/2023) siang.

"Peristiwa itu bermula saat korban inisial SB (56) yang tiap harinya bekerja sebagai petani ini, sedang menjaga tanaman pohon pisangnya di belakang rumahnya," kata Iptu Apri Sampanuju dalam keterangannya, Kamis (2/11/2023).

Kemudian korban SB mencoba mengusir ayam milik pelaku MA, yang mencoba merusak tanamannya. Namun pelaku MA tidak terima, hewan peliharaannya diusir oleh pemilik kebun tersebut.

"Kemudian terjadi perseteruan mulut antara keduanya. Namun secara tiba-tiba, pelaku muncul dengan menggenggam sebilah golok dan menghampiri korban SB," ujar Apri Sampanuju.

Tanpa ampun pelaku langsung membacok korban lima kali hingga mengenai kepala, punggung kanan, dan punggung tangan kanan korban. Akibat serangan brutal ini, korban mengalami luka robek serius dan punggung tangan kanannya hampir terputus.

Kemudian anak korban yang mengetahui ayahnya dibacok tetangganya, langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Padang Cermin untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Setelah dua hari dari kejadian, Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya. Dari kasus tersebut, diamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan sehelai kaos pendek. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3868


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved