Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tambang Illegal di Campang Raya Disegel, Walhi Atensi Polda Lampung Hingga Penyidikan
Lampungpro.co, 19-Mar-2021

Febri 1399

Share

Tambang Illegal di Campang Raya | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca menyegel lokasi tambang illegal di wilayah Jalan Alimuddin Umar, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung terus mengatensikan Polda Lampung agar terus melakukan penyelidikan terhadap tambang tersebut. Bahkan hingga dilakukan proses penyidikan terhadap kelengkapan perizinan tambang tersebut.

Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, tambang tersebut sudah lebih dari lima tahun belum ada ketegasan proses hukum berdasarkan undang-undang yang berlaku. Jika tambang tersebut memang benar tidak mempunyai dokumen, maka harus segera dilakukan penindakan.

"Tambang itu sudah cukup merugikan warga, karena debu yang ditimbulkan berdampak terhadap lingkungan hidup dan berpotensi menimbulkan bencana ekologis, seperti longsor dan banjir. Tindak pidana ini merupakan delik formil, bukan merupakan suatu tindak pidana delik laporan," kata Irfan Tri Musri saat dihubungi Lampungpro.co, Jumat (19/3/2021).

Oleh karenanya ada keleluasaan bagi Polda Lampung, dalam melakukan upaya penegakan hukum. Walhi berharap pihak Polda, agar tetap konsisten dan serius menangani persoalan tambang ilegal di Campang Raya dan beberapa titik tambang lain di Kota Bandar Lampung.

"Harus diproses hingga tuntas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab di undang-undang  sudah jelas, bahwa tambang tak berizin merupakan suatu tindak pidana," ujar Irfan Tri Musri.

Terkait kasus ini, Walhi Lampung akan terus mengawal segala proses yang dilakukan dan tidak akan mencabut laporan di Mapolda Lampung. Walhi juga akan terus mengawal aktivitas-aktivitas, yang bersifat eksploitatif di Bandar Lampung. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1309


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved