Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disebut Libatkan TNI, LSM, dan Wartawan, ini Penjelasannya
Lampungpro.co, 09-Mar-2022

Amiruddin Sormin 2006

Share

Ilustrasi tambang pasir. LAMPUNGPRO.CO/DOK

LABUHAN MARINGGAI (Lampungpro.co): Sebuah pesan berantai tentang kegiatan tambang pasir ilegal di Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, beredar di berbagai grup media sosial, Selasa (8/3/2022). Sontak, pesan yang membawa nama-nama sejumlah institusi militer, LSM lingkungan hidup, dan wartawan itu jadi pembicaraan.


Pesan berantai itu berbunyi, "Bpk. Tolong tindak oknum TNI AD Serka Heryanto hp. 085357845582 tugas Kodim Lampung Timur dan Slamet Babinsa Koramil Maringgai, Lampung Timur. Sebagai pengusaha tambang pasir ilegal di Desa Sukarahayu, Maringgai, luas ratusan hektare. Melanggar UU Lingkungan, agar ke 2 oknum tsb dipindahkan  ke luar Lampung Timur meresahkan dan membuat citra TNI tercoreng serta terkenal arogan kepada rakyat sipil. Khawatir amarah masyarakat memuncak dan main hakim sendiri kepada oknum2 tsb. Tks. Gabungan LSM, Wartawan Lampung. WALHI, WATALA, LBH LAMPUNG, PWI LAMPUNG."

Melihat institusinya disebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Wirahadikusumah, menegaskan tidak pernah mengetahui dan duduk bersama, apalagi bersepakat sebagaimana pernyataan dalam tulisan yang beredar itu. "Sekadar informasi. Laporan itu mengklaim nama PWI Lampung ikut melaporkan perihal tersebut. Sementara, saya merasa tak pernah dihubungi terkait laporan itu," kata Wira, sapaan akrabnya.

PWI menilai pesan berantai itu sebagai hoaks. Kemudian, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampung Eka Setiawan meminta Ketua PWI Lampung Timur, Musannif Effendi Yusnida, untuk memastikan siapa aktor di balik beredarnya isi WA yang dikirimkan ke Denpom Lampung dan Palembang.

 

"Coba ditelusuri, siapa bawa-bawa nama PWI Lampung. Pengurus PWI Lampung tidak pernah melaporkan hal itu. Jangan sampai ada yang memanfaatkan nama kita," kata Eka Setiawan.

Musannif pun langsung bergerak cepat menelusuri hal itu dengan langsung mengonfirmasi Dandim 0429 Lampung Timur Letkol CZI Indra Puji Triwanto. "Itu fitnah. Kita sudah kroscek dengan Komandan Kodim Bang Indra," kata Musannif Effendi

Menurut dia, berdasarkan hasil konfirmasi, Dandim menjelaskan permasalahan tersebutditangani Dandenpom Bandar Lampung. Bahkan, menurut Dandim, malam ini tim sedang berada di lapangan, Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai.

"Sudah ditangani sama Dandenpom Bandar Lampung. Tadi sudah ke sasaran ke Kecamatan Maringgai untuk ambil keterangan. Itu WA gelap yang mengatasnamakan LSM dan PWI. Sudah turun tadi ke lapangan sudah clear. Babinsa di sana atas permintaan Bapak Kades untuk mengamankan para petambang yang sering diminta pungli oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," ungkap Dandim Letkol CZI Indra Puji Triwanto.

Menurut Dandim, pengusaha tambang pasir bukan oknum anggota TNI AD yang dituduhkan tersebut. "Pengusaha pasirnya bukan anggota kita. Melainkan para petambang yang dihimpun oleh Pak Kadesnya. Kalau Babinsa mundur dari sana, oknum LSM ini yang masuk untuk minta pungli," kata Indra Puji Triwanto.

Petugas Denpom Lampung Kapten Marjono juga bergerak turun ke lokasi. "Sudah diangani Denpom Lampung. Alhamdulillah sudah clear dan kita temukan bukti fakta di lapangan bahwa oknum TNI tidak ada yang menjadi pengusaha tambang pasir. Sedang kita clear-kan di lapangan. Laporan terkait dari PWI juga tidak benar itu fitnah," kata Kapten Marjono. (***)

Editor:

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

5634


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved