Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tangani Gugatan Pemilu, Anwar Usman: Jangan Hina MK
Lampungpro.co, 14-Jun-2019

Heflan Rekanza 681

Share

MAHKAMAH KONSTITUSI, MK, SIDANG GUGATAN, GUGATAN PEMILU, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com): Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengingatkan semua pihak yang tengah berperkara dalam gugatan hasil pemilihan presiden 2019 untuk menjaga marwah konstitusi. Dia mengingatkan agar tak ada pihak-pihak yang mengeluarkan pernyataan menghina MK.

"Pada pemohon, termohon, marilah kita menjaga marwah konstitusi. Untuk itu, kami mohon selama persidangan tidak mengeluarkan pernyataan atau keterangan yang mengarah kepada penghinaan lembaga peradilan MK," ujar Anwar di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019)..

Anwar mengatakan lembaganya tak bisa diintervensi siapa pun. Anwar menegaskan lembaganya hanya tunduk kepada konstitusi dan peraturan perundang-undangan. "Sidang disaksikan Allah SWT, untuk itu kami seperti yang pernah kami sampaikan bahwa kami tidak tunduk kepada siapa pun," kata dia.

Anwar mengakui para hakim MK sebelumnya dilantik berdasarkan persetujuan tiga pihak, yakni presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Mahkamah Agung. Namun dia menegaskan hakim MK independen setelah mengambil sumpah.

"Kami tidak takut kepada siapa pun. Dan kami tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. Kami hanya tunduk pada konstitusi dan peraturan undang-undang yang sesuai dengan konstitusi, sesuai sumpah kami. Kami merdeka, tidak bisa dipengaruhi siapa pun dan hanya takut kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa," terang dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1276


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved