Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tanggulangi DBD, DPRD Lampung Tengah Beri Surat Rekomendasi ke Dinas Kesehatan
Lampungpro.co, 17-Mar-2020

Heflan Rekanza 848

Share

LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co): Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah berikan surat rekomendasi kepada Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan pendahuluan anggaran dalam menanggulangi wabah Deman berdarah dengeu (Dbd).

Ketua Komisi IV, Wayan Eka Mahendra mengatakan hasil rapat dengar pendapat (Rdp) dengan Dinkes Kabupaten Lampung Tengah pada 5 Maret lalu menghasilkan Komisi IV memberikan usulan kepada Dinkes untuk melakukan pendahuluan anggaran.

"Rdp beberpa waktu lalu dengan Dinkes menghasilkan bawasannya Komisi IV mengusulkan kepada Dinkes untuk lakukan pendahuluan anggaran terkait penanggulangan wabah Dbd," terang Wayan Eka kepada awak media, Senin (16/3/2020).

Lanjut pria berkacamata itu, hal ini dilakulan karena wabah Dbd di Lampung Tengah telah menjadi kejadian luar biasa (KLB) dan anggaran untuk menanggulangi wabah Dbd ini sendiri masih dinilai sangat kurang sehingga diperlukannya pendahuluan anggaran dalam menanggulanginya. 

"Sekarang statusnya (wabah Dbd) sudah KLB sedangkan anggaran yang diplotkan untuk Dbd hanya sebesar Rp. 4,5 juta untuk pembelian obat fogging (malapion) dan itu masih kurang sehingga kami di Komisi IV menyarankan kepada Dinkes untuk memperbanyaknya," ungkap politisi PDIP itu. 

Ia juga menerangkan jika surat rekomendasi tersebut telah masuk ke Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah dan akan segera diteruskan kepada Dinkes setempat. "Surat ini masuk ke Ketua (DPRD) lalu akan diteruskan kepada Dinkes dan nanti kita akan lakukan Rdp, anggaran mana yang akan diplotkan untuk penanggulangan wabah Dbd ini," ucap Wayan Eka.(BRATA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17618


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved