Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tanpa Dokumen, Polres Pesawaran Tahan Dua Dump Truk Batu Bara
Lampungpro.co, 27-Mar-2017

Amiruddin Sormin 1551

Share

GEDONGTATAAN (Lampungpro.com): Anggota Patroli Lalu Lintas (Lantas) dan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres pesawaran menahan dua unit kendaraan trailer beroda 24 bernomor polisi H 1609 ES dan H 1611 ES, Senin (27/3/2017). Kendaraan tersebut memuat dan mengangkut mineral yang diduga batu bara.

"Kendaraan datang dari Lahat, Sumatera Selatan hendak menuju Tangerang tanpa dilengkapi dokumen yang sah," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Sulistyaningsih, di Bandar Lampung, Senin (27/3/2017).

BACA JUGA: Polres Way Kanan Lampung Larang Truk Muatan Batu Bara Tonase Berlebih Melintas

Ada pun identitas pengemudi kedua dump truck tersebut yakni Tarmuji (44) warga Desa Banjaran, RT 01/RW 04, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Kemudian, Roni Sulistiyo (44), warga Desa Pancur, RT03/RW 01, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Polisi masih memintai kerangan pengmudi dan mengamankan barang bukti dua dump truk. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Transportasi Massal Bandar Lampung: Masih Jadi Kebutuhan,...

Masih ada yang berdesakan di angkot yang jumlahnya makin...

1952


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved