Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tarif Listrik Januari - Maret 2025 Tetap, PLN Pastikan Keandalan Listrik Masyarakat Jadi Prioritas Utama
Lampungpro.co, 05-Jan-2025

Febri 143

Share

Kehadiran energi listrik yang andal dan terjangkau berdampak positif bagi daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, salah satunya terhadap usaha pembibitan ayam di Muara Enim, Sumatera Selatan | Lampungpro.co/Dok PLN

JAKARTA (Lampungpro.co): Pemerintah RI melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memastikan tarif listrik tetap atau tidak ada perubahan, demikian juga untuk 13 golongan pelanggan non subsidi pada triwulan pertama di Januari - Maret) 2025.

"Memasuki tahun baru 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari - Maret 2025) bagi 13 golongan pelanggan non subsidi tetap atau tidak mengalami perubahan," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu dalam keterangannya, Minggu (5/1/2025).

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

"Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro Agustus hingga Oktober 2024, dimana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, namun diputuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2025 adalah tetap yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode Triwulan IV Tahun 2024," ujar Jisman.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan, PLN senantiasa mendukung keputusan Pemerintah dalam mempertahankan tarif listrik demi mendorong perekonomian nasional. Pada saat bersamaan, PLN juga terus berkomitmen untuk menyediakan pasokan listrik yang andal bagi seluruh masyarakat.

"Kami siap menjaga keandalan pasokan listrik demi menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Stabilitas tarif ini adalah upaya pemerintah, untuk mendorong perekonomian masyarakat dan PLN siap menjalankan amanat itu," tegas Darmawan.

Ada pun untuk rincian tarif tenaga listrik di Triwulan I 2025 (Januari-Maret) dapat diakses melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1749


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved