Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tawari Jengkol di WhatsApp, Remaja Asal Padang Pariaman Ini Tipu Juragan di Lampung Utara
Lampungpro.co, 15-May-2022

Febri Arianto 1462

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KOTABUMI (Lampungpro.co): Seorang remaja asal Padang Pariaman, Sumatera Barat, inisial BP (20), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Utara, Rabu (11/5/2022). BP ditangkap, atas kasus penipuan berkedok jual beli jengkol.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, kejadian ini menimpa juragan jengkol bernama Supriyadi (31), warga Lubuk Rukam, Sungkai Utara, Lampung Utara. Atas perlakuan pelaku, korban merugi hingga Rp150 jutaan.

"Kejadian ini bermula, saat pelaku menawarkan buah jengkol kepada korban, melalui aplikasi pesan WhatsApp. Korban yang merupakan distributor jengkol di Lampung Utara, tertarik karena dikirimi foto dan video berisi tumpukan jengkol berkualitas bagus," kata AKP Eko Rendi Oktama, Minggu (15/5/2022).

Setelah korban tertarik, pelaku menyuruhnya untuk mengirimkan sejumlah uang tanda jadi. Uang pun dikirimkan empat kali pada 23-26 Februari 2022, melalui transfer bank dengan total Rp150 juta.

"Akan tetapi, korban tak bisa lagi menghubungi pelaku, usai melakukan pembayaran. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampura. "ujar Eko Rendi Oktama.

Atas laporan korban, tim kemudian bergerak melacak alamat pelaku dengan dibantu personel dari Polres Padang Pariaman. Pelaku akhirya bisa ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Utara, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Bersama pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit Ponsel, beberapa kartu ATM, dan buku rekening bank. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1300


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved