LAHAT (Lampungpro.co): Seorang petani kopi tewas akibat diterkam Harimau di Lahat, Sumatera Selatan, pada Minggu (17/11/2019). Konflik antara manusia dan harimau ini merupakan peristiwa yang kedua kalinya terjadi wilayah Sumatera Selatan dalam dua hari terakhir. Sehari sebelumnya, pada Sabtu (16/11/2019), sekelompok wisatawan di serang harimau saat sedang camping di Gunung Dempo.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan (Sumsel), Genman Suhefti Hasibuan mengatakan, dapat dipastikan korban tewas akibat terkaman harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumatrae) tersebut merupakan seorang petani kopi bernama Kuswanto (57). Hal tersebut berdasarkan pengecekan langsung tim BKSDA Sumsel ke lokasi di Desa Pulau Panas Kecamatan Tanjung Sakti Kabupaten Lahat, serta mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi mata.
"Menurut saksi mata, Dedi (32), yang juga merupakan keluarga korban tewas, kejadian bermula saat korban dan saksi sedang melakukan penebangan pohon di areal kebun kopi miliknya. Jaraknya sekitar 7 kilometer dari pemukiman warga. Pada sekitar pukul 09.00 WIB, muncul satu individu harimau Sumatera yang dominan berwarna putih dan bercorak kuning hitam pada sebagian bahunya. Saat itu, jarak antara harimau dan korban sekitar 4 m," kata Genman.
Sebelum menerkam, korban dan saksi sempat berusaha untuk menyelamatkan diri dengan cara mengalihkan perhatian harimau. Keduanya berputar menuju arah lain yang bertolak belakang dengan korban selamat sekitar 10 menit. "Harimau tersebut lalu menaiki tas korban yang berada dekat alat pemotong kayu. Dengan menggunakan kayu, korban dan saksi terus berusaha menghalau gerak harimau," jelas Genman
Ketika korban dan saksi bergerak turun, saat itulah harimau menerkam korban dengan mencakar bagian punggung atas pinggang kiri dan kanan serta mengigit bagian leher. Kemudian, saksi berlari mencari pertolongan warga untuk mengevakuasi korban dan mengusir harimau tersebut. "Melihat lokasi kejadian, berdasarkan analisa kami, jarak pemukiman dengan kawasan hutan lindung berkisar 600 m. Itu artinya, kemungkinan posisi kebun berada dalam kawasan hutan lindung," ucap Genman.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
341
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia