KALIANDA (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan berharap, Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mampu menjaga sikap netralitas dalam menyambut hajat lima tahunan Pilkada serentak September 2020 mendatang.
Komisioner Bawaslu divisi pengawasan, Iwan Hidayat mengatakan, sikap netralitas ASN telah diatur baik untuk perilaku sehari-hari maupun aktivitas di sosial media (Sosmed). Menurutnya, guna menciptakan Pilkada yang bersih, jujur adil, dan damai.
"ASN juga dilarang memasang spanduk promosi kepada calon. Disamping itu juga dilarang menjadi pembicara pada pertemuan partai politik (Parpol). Apalagi foto bersama salah satu calon. ASN juga dilarang menghadiri deklarasi calon, baik itu dengan atau tanpa atribut parpol," kata Iwan, Rabu (12/2/2020).
Untuk medsos, sambung Iwan, ASN dilarang mengunggah, memberikan like, mengomentari atau menyebarluaskan gambar visi-misi bakal calon maupun calon kepala daerah melalui media online maupun medsos.
"Bahkan, sesuai ketentuan Pasal 71 UU No 10 Tahun 2010, pejabat Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/POLRI dan Kades dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon. Bagi ASN, unsur keamanan dan Kades yang sengaja melanggar ketentuan tersebut akan dipidana dengan sanksi penjara, ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa dalam rangka menindak lanjuti tentang aturan netralitas ASN, Bawaslu Lamsel telah mengarahkan panitia pengawas tingkat kecamatan untuk menyurati lembaga pemerintah setingkatnya.
#"Kami telah minta Panwascam untuk menyurati lembaga pemerintah di tingkat kecamatan, seperti camat, KUA, UPT Puskesmas, kades dan lainnya agar untuk dapat bersikap netral dalam proses pilkada di Lamsel," tegas dia.(HENDRA/PRO2)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
6088
Lampung Selatan
5176
5176
05-Jul-2025
595
05-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia