BANJAR AGUNG ( Lampungpro.co ): Polres Tulang Bawang bersama jajaran membubarkan hiburan orgen tunggal pesta pernikahan Syla Music di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Sabtu (6/5/2023) malam. Pada pukul 22.30 WIB Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifia mendatangi lokasi hiburan orgen tunggal.
Kemudian, menemui dan memberikan himbauan kepada pelaksana hajatan. Polres Tulang Bawang terdiri dari Satreskrim, Satuan Intelkam, dan Polsek Banjar Agung menghentikan musik dan secara persuasif membubarkan acara orgen tersebut. Kemudian, pukul 22.40 WIB, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kapolsek Banjar Agung didampingi anggota naik panggung dan memberikan himbauan.
Saat di tempat, Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufik mengatakan, kegiatan ini bertujuan agas warga dapat bersama-sama mengikuti peraturan pemerintah untuk menjaga situasi agar tetap kondusif menjelang pilkakam, pilkada, pileg, dan pilpres secara serentak. Selain itu, Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya menjelaskan orgen tunggal dibubarkan adalah sebagai upaya pencegahan yang dilakukan Polres Tulang Bawang. Tindakan kriminal sering terjadi, seperti tindak pidana pencurian kendaraan pada hiburan orgen tunggal.
"Apabila ingin menjaga situasi di wilayah Kabupaten Tulang Bawang tetap aman dan kondusif mari bersama - sama. Saya mengharapkan agar warga yang hadir dalam acara ini dapat patuh dengan aturan yang berlaku. Kami dari pihak Kepolisian tidak ada tendensi apa-apa dalam hal ini. Hanya mengajak warga di sini supaya bubar dengan baik dan mengerti," kata AKP Wido Dwi Arifiya.
Di tempat yang sama, Kasat Intel Polres Tulang Bawang, Iptu Irwansyah menghimbau kepada masyarakat yang hadir dalam acara hiburan orgen tunggal segera membubarkan diri untuk menjaga situasi agar tetap kondusif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab, lanjut Kasat Intel, izin yg di berikan dalam hiburan sesuai surat edaran hanya pukul 17.00 WIB," jelasnya.
Setelah dilakukan penjelasan kepada seluruh masyarakat yang ada diacara tersebut, secara bertahap warga membubarkan diri masing-masing dengan tertib, aman, dan kondusif. (***)
Editor:Laporan:
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
323
Lampung Selatan
25536
Humaniora
3459
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia