BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): PT Jasa Raharja Cabang Lampung melatih 40 sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP) selama dua hari 2-3 Mei 2018, di di Swiss Belhotel, Bandar Lampung. Menurut Kepala PT Jasa Raharja Cabang Lampung, Suratno, kegiatan ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekeligus mempersiapkan pengemudi dalam menghadapi arus mudik Lebaran.
Selain bus AKAP dan AKDP, pada pelatihan ini, PT Jasa Raharja juga memberi kesempatan kepada sopir travel, mikrolet, taksi pariwisata, dan angkutan trayek khusus. Syaratnya, memiliki SIM A umun dan berpengalaman minimal tiga tahun sebagai pengemudi.
"Umumnya, kecelakaan terjadi karena faktor kesalahan manusia atau human error. Oleh karena itu, pengemudi angkutan umum dididik dengan harapan pengetahuan tentang berlalu lintas bertambah," kata Suratno, di Bandar Lampung, Senin (30/4/2018).
Kegiatan ini merupakan program Kerja Kantor Pusat melalui Divisi Pencegahan dan Pelayanan. Pembicara yang tampii pada acara bertajuk 'Diklat Abdiyasa Teladan 2018' ini yakni Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol. Kemas Ahmad Yamin, Kadis Perhubungan Provinsi Lampung, dan DPP Organda Pusat. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1748
Lampung Selatan
21837
Humaniora
2907
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia