MESUJI (Lampungpro.co): Jajaran Satreskrim Polres Mesuji, menangkap satu pelaku perampokan di Desa Harapan Mukti, Tanjung Raya, Mesuji, yang terjadi pada Minggu (6/3/2022). Pelaku diketahui berinisial T (35) asal OKI Sumatera Selatan.
Kepala Satreskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian Rizki membenarkan satu pelaku berhasil ditangkap. Meski demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.
"Iya kami berhasil menangkap salah satu pelaku inisial T (35), berikut senjata apinya. Saat ini masih kami dalami, karena pelaku lebih dari satu orang," kata Iptu Fajrian kepada Lampungpro.co, Senin (7/3/2022).
Peristiwa ini menimpa Sukari dan Aris, saat menunggu lapak sawit di Desa Harapan Mukti. Saat listrik di area lapak padam, datang dua perampok membawa senjata api, lalu menodongkannya ke Sukari.
Karena merasa terancam, kemudian Aris menunjukkan tempat penyimpanan uang. Korban kemudian diikat, lalu tertembak di bagian tangannya. Tak lama kemudian, para perampok membawa kabur uang Rp52 juta. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Rosario
>
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
281
Bandar Lampung
4597
Lampung Timur
3904
Lampung Selatan
2772
Lampung Timur
2498
Bandar Lampung
2497
127
09-Feb-2025
190
09-Feb-2025
190
09-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia