GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Pria asal Cempaka, Sungkai, Lampung Utara inisial FS (29) ditembak Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah, setelah buron dua tahun dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Desember 2018. FS terlibat maling di kontrakan di Gunung Sugih Lampung Tengah.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, dalam aksinya, pelaku ini bersama rekannya bernama Eko, yang sebelumnya sudah ditangkap dan sedang menjalani hukuman. Dalam aksinya, pelaku yang mengambil dua Ponsel ini awalnya sempat kepergok warga sekitar dan sempat diteriakin.
"Namun saat keduanya terkepung warga, keduanya ini mengeluarkan senjata dan melakukan penembakan ke arah warga dan udara. Saat menembak ke arah warga, didapati satu warga terkena tembakannya dibagian lengan tangan kiri dan paha kiri," kata AKP Edi Qorinas dalam keterangannya, Sabtu (21/8/2021).
Setelah melakukan penyelidikan hampir dua tahun, Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah dibantu Tim Resmob Polda Lampung, menangkap FS di tempat persebunyiannya. "Pelaku ditangkap di wilayah Gunung Terang Bandar Lampung, dan dilakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan," ujar Edi Qorinas. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1746
Lampung Selatan
21770
Humaniora
2890
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia