GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Masyarakat di Pesawaran, kembali menyerahkan senjata api secara sukarela ke kepolisian. Kali ini warga Desa Tanjung Rejo, Negeri Katon, Pesawaran, melalui pemerintah desa datang ke Mapolsek Gedong Tataan, Selasa (8/2/2022).
Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Hapran, membenarkan adanya seorang warga di Tanjung Rejo, yang menyerahkan senjata api. "Iya, warga menyerahkannya lewat Kepala Desa Tanjung Rejo bernama Sanjaya," kata Kompol Hapran, Rabu (9/2/2022).
Sebelum penyerahan, pelapor berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Gedong Tataan, baru senjata api rakitan diserahkan ke Mapolsek. "Sebelumnya senjata api rakitan jenis revolver ini, ditemukan warga di perkebunan," ujar Hapran.
Selanjutnya kepada masyarakat, yang merasa mempunyai senjata api, dihimbau untuk menyerahkan secara sukarela ke kepolisian. Hal ini dilakukan, untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana, maupun hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, seorang warga Desa Kota Agung, Tegineneng, Pesawaran bernama Hairul (42), secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan miliknya ke kepolisian. Hairul menyerahkan langsung ke Mapolsek Tegineneng, Senin (7/2/2022) malam. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia