SEKAMPUNG (Lampungpro.co): Aparat Polsek Sekampung dan Pos Lantas Sekampung Polres Lampung Timur, mengamankan delapan warga pada Minggu (26/3/2023) dini hari. Pasalnya, delapan orang tersebut diduga hendak melakukan tawuran atau perang sarung di Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar melalui Kapolsek Sekampung Iptu Rudi Khisbiyantoro mengatakan, polisi menciduk mereka saat melaksanakan patroli. "Saat itu anggota Polsek Sekampung bersama dengan anggota Pos Lantas Sekampung sedang melaksanakan patroli malam dengan tujuan mencegah tindak pidana curas, curat, curanmor, dan gangguan kamtibmas. Kemudian kami melihat aktifitas mereka yang mencurigakan yang selanjutnya kami interogasi dan diamankan di Polsek Sekampung," ucap Iptu Rudi Khisbiyantoro, Senin (27/3/2023)..
Dari delapan orang tersebut, diketahui dua orang warga Wonokarto Kecamatan Sekampung. Kemudian enam warga Gedung Wani Kecamatan Margatiga.
Sementara itu, selain daripada kedelapan orang yang diamankan empat unit kendaraan roda dua yang juga diamankan di Polsek Sekampung. "Saat ini delapan orang dan empat unit kendaraan roda dua tersebut masih kita amankan karena tidak adanya identitas dan surat kendaraan," ujar Kapolsek Iptu Rudi Khisbiyantoro
Polsek Sekampung juga akan terus melakukan patroli di jam-jam rawan. Harapannya terciptanya kamtibmas yang kondusif terkhusus di bulan Ramadan. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1314
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia