PUGUNG (Lampungpro.co): Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus. Peristiwa tersebut melibatkan truk boks Mitsubishi Colt Diesel B 9375 SCJ dan sepeda motor Honda Beat BE 6026 UV, Kamis (11/1/2024), dinihari.
Menurut Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Ridwansyah, pengemudi truk tersebut Suhendra Kurniawan (28) warga Kelurahan Karang Jadi, Kecamatan Belitang III, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan. Sedangkan pengendara sepeda motor adalah Agung Setiawan (22), warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.
"Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB," kata Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.
Kasat menyebut, dampak kecelakaan sangat tragis itu, pemotor Honda Beat dengan nomor polisi BE 6026 UV bernama Agung Setiawan mengalami luka robek di kepala bagian atas, dahi, dan lecet di paha kanan dan kiri. "Korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Kerugian material akibat peristiwa ini mencapai Rp25 juta," ujarnya.
Dikatakan Kasat, awalnya korban tidak memiliki identitas sehingga pihaknya melakukan identifikasi dibantu Polsek jajaran Polres Tanggamus. Sehingga identitas korban berhasil diketahui.
"Setelah keluarganya berhasil ditemukan, korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarganya," katanya.
Dijelaskan Kasat, kronologi kejadian bermula truk Mitsubishi Colt Diesel B 9375 SCJ berjalan dari arah Pugung menuju Talang Padang. Di sisi lain, sepeda motor Honda Beat BE 6026 UV melaju dari arah berlawanan.
"Hingga saat ini penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.
Kasat mengungkapkan, pihaknya segera merespons kejadian ini dengan menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan TPTKP, mencatat keterangan dan identitas para saksi, mengecek serta mencatat identitas korban di rumah sakit.
Selain itu juga mengamankan barang bukti terkait kecelakaan ini. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua faktor penyebab pada kecelakaan tersebut.
"Terhadap sopir truk saat ini diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap penyebab kecelakaan tersebut," ungkapnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Kasat mengimbau pengemudi maupun pengendara agar menaati peraturan lalu lintas sehingga dapat mencegah tejadinya kecelakaan. "Mari bersama-sama menaati peraturan lalu lintas, sebab keselamatan untuk kemanusiaan," imbaunya. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
265
Bandar Lampung
11624
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia