Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tepergok Konvoi Motoran Bawa Celurit, Polisi Ringkus Pemuda Asal Penengahan Kedaton Bandar Lampung ini
Lampungpro.co, 23-Jan-2023

Amiruddin Sormin 5688

Share

Dua pemuda dan celurit yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRESTA BALAM

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepolisian Sektoer (Polsek) Sukarame Polresta Bandar Lampung menangkap AG (35) warga Jalan Pahlawan Kelurahan Penengahan Kecamatan Kedaton Bandar Lampung, Minggu (22/1/2023) subuh. AG (35) ditangkap lantaran kedapatan membawa satu bilah senjata tajam jenis celurit. 

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, mengatakan penangkapan berawal dari patroli Polsek Sukarame, lalu melihat sejumlah orang dengan mengendarai tujuh sepeda motor melintas tidak jauh dari petugas di pertigaan Jalan Gunung Sulah Sukarame. Ternyata, di antara mereka terlihat membawa celurit. 

"Melihat ada yang membawa senjata tajam, kami kemudian mengengejarnya dan berhasil mengamankan dua orang dan mendapati satu bilah senjata tajam jenis celurit," ungkap Kompol Warsito. 

Saat pengejaran mengarah ke Jalan Ki Maja Way Halim, kelompok tersebut masuk ke gang kemudian meninggalkan sepeda motor dan menyeberangi sungai kecil. "Di gang tersebut, mereka meninggalkan sepeda motor dan lari menyeberangi sungai kecil yang ada di gang tersebut," imbuh Kompol Warsito. 

Di lokasi gang tersebut, petugas mengamankan dua orang yaitu AG (35) dan NT (18). Dari hasil pemeriksaan, mereka tergabung dalam kelompok WGC dan sering berkumpul di SDN 1 Penengahan Kedaton Bandar Lampung. 

Selain mengamankan dua orang berikut sebilah senjata tajam jenis celurit, petugas juga mengamankan lima unit sepeda motor yang ditinggalkan kelompok tersebut. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku AG (35) dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang memiliki dan membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman 10 tahun penjara. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Febri

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1748


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved