Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terancam Hukuman Mati, Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
Lampungpro.co, 09-Aug-2022

Febri Arianto 1551

Share

Irjen Ferdy Sambo dan ajudan - siapa brigadir ricky (FB/Roslin Emika)

JAKARTA (Lampungpro.co): Setelah resmi ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J, mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan, terancam hukuman mati. Hal itu karena Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E, untuk menembak Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah  Ferdy Sambo. Sehingga tidak ada baku tembak antara mereka di Rumah Dinas Kadiv Propam.

"Kami pastikan peristiwa itu bukan tembak menembak, sebagaimana disampaikan oleh Polri di awal. Jadi peristiwa tersebut, murni penembakan, menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintahnya," kata Listyo dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto menjelaskan, dalam perkara tersebut, Ferdy Sambo memainkan berbagai peran. Ada pun peran pertama Ferdy Sambo, menyuruh pembunuhan Brigadir J.

"Lalu menyuruh tersangka Bharada E, untuk menembak Bharada J di rumah dinasnya. Ia juga menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa, seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinasnya," jelas Komjen Agus Andrianto.

Selanjutnya, para tersangka yakni  Ferdy Sambo, RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati.

Sebelumnya, Bharada E melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan justice collaborator atau JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka berjanji akan membantu dan buka-bukaan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi. (***)

Editor : Febri Arianto

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved