Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terbukti Suap Mantan Rektor Unila Karomani, Andi Desfiandi Divonis Setahun Empat Bulan Denda Rp150 Juta
Lampungpro.co, 18-Jan-2023

Amiruddin Sormin 5603

Share

Terdakwa Andi Desfiandi menjalani sidang perdana kasus suap Rektor Unila Karomani di PN Tipikor Tanjungkarang. SUARA.COM/ANTARA

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Terdakwa kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) Andi Desfiandi divonis pidana penjara selama satu tahun dan empat bulan oeh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang. Selain dijatuhi hukuman pidana penjara, terdakwa Andi Desfiandi juga dikenakan denda sebesar Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

"Menjatuhkan hukuman satu tahun dan empat bulan penjara, kepada terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Veronika saat bacakan putusan, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co) dari Antara, Rabu (18/1/2023).

Atas putusan yang dijatuhkan ketua majelis hakim, terdakwa bersama penasihat hukumnya dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pikir-pikir. Sebelumnya, Jaksa KPK menuntut terdakwa Andi Desfiandi agar dijatuhi hukuman kurungan penjara selama dua tahun dalam perkara dugaan suap terhadap Rektor Unila (nonaktif) Karomani atas penerimaan mahasiswa baru Unila Tahun 2022.

Jaksa KPK juga menjatuhkan denda kepada terdakwa Andi Desfiandi sebesar Rp200 juta subsider lima bulan kurungan penjara. Andi Desfiandi menjadi terdakwa perkara dugaan suap terhadap Rektor Unila (nonaktif)  Karomani atas penerimaan mahasiswa baru di Unila Tahun 2022. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yang terdiri atas tiga  selaku penerima suap, yakni Karomani (Rektor Unila nonaktif), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1521


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved