Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terdampak Corona, Garuda Indonesia PHK Ratusan Karyawan, Termasuk Pilot
Lampungpro.co, 02-Jun-2020

Heflan Rekanza 903

Share

Maskapai Garuda Indonesia | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Maskapai penerbangan termasuk salah satu bisnis yang terkena imbas akibat wabah virus corona. Turunnya jumlah penumpang membuat perusahaan merugi hingga harus mengurangi pegawai, termasuk Garuda Indonesia. Akibat corona, Garuda Indonesia terpaksa memangkas jumlah pilot. 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, kebijakan tersebut harus diambil sebagai upaya menyelaraskan supply and demand operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan terimbas pandemi corona. Kebijakan tersebut telah melewati pertimbangan yang matang dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal. "Ini keputusan berat yang harus kami ambil," kata dia, dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).

Irfan menjelaskan, Garuda Indonesia tidak akan memperpanjang kontrak kerja dengan pilot dalam status hubungan kerja waktu tertentu. "Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku," jelas dia.

Namun demikian, Irfan yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional perseroan akan terus membaik dan kembali kondusif. Sehingga, Irfan pun yakin maskapai pelat merah ini mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini.

Sebelum memecat pilot Garuda, maskapai pelat merah ini telah merumahkan pegawai yang berstatus kontrak alias Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Kabar soal ratusan pegawai yang dirumahkan sementara ini awalnya disampaikan oleh Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI). 

Namun jumlah 800 ini lebih besar dari yang disampaikan IKAGI, yang hanya 400 orang, terdiri dari pramugari dan pramugara PKWT. Dari seluruh pegawai yang dirumahkan tak ada yang mendapatkan gaji, melainkan hanya menerima asuransi kesehatan dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sudah dibayarkan sebelumnya.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

328


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved