JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima laporan adanya dugaan jual beli jabatan rektor di sejumlah perguruan tinggi (PT) yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Terkait hal tersebut, KPK tengah mengumpulkan alat bukti dan keterangan sejumlah pihak terkait laporan tersebut.
"Laporan itu (jual beli jabatan rektor itu) ada, tapi dua alat bukti itu banyak kan misalnya kita suka mendengar bahwasanya ada jual beli, tapi kalau misalnya secara hukum dalam penyidikan dua alat bukti tidak ditemukan, tidak akan diproses," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Menurut Basaria, pihaknya sedang mendalami laporan tersebut. Termasuk dengan meminta keterangan sejumlah pihak serta mengumpulkan informasi-informasi yang terkait. "Semua kita tampung dan didalami," ujar dia.
Praktik jual beli jabatan di lingkungan Kemenag terungkap dari operasi tangkap tangan yang sedang diusut KPK. Kasus itu menjerat Romahurmuziy selaku Ketum PPP sekaligus anggota DPR.
Romy diduga menerima suap Rp300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Kedua orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka itu, diduga menyuap Romy agar bisa menduduki jabatannya saat ini.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4124
Lampung Selatan
1271
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia