GEDONGTATAAN (Lampro): Daftar anggota dewan terlibat narkoba bertambah di Lampung. Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menicuk Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pesawaran, Rama Diansyah atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Desa Penengahan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (3/1/2017) sore.
Informasi yang dihimpun Lampung Pro, menyebutkan Rama ditangkap selepas magrib. Ketika dikonfirmasi Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Abrar Tuntalanai, membenarkan anak buahnya menangkap Rama."Iya benar anggota saya melakukan penangkapan terhadap tersangka narkoba. Kita tangkap di rumahnya di dekat kantor Pemkab Pesawaran," kata Abrar
Barang bukti yang disita berupa sia klip narkoba jenis sabu dan alat hisab (bong). Menurut Abrar, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat setempat.
Konfirmasi juga diperoleh dari pengurus DPD Gerindra Lampung. Sumber yang enggan disebutkan namanya membenarkan salah satu kadernya tertangkap aparat Polda pukul 17.00 bersama rekannya di rumahnya Desa Penengahan, Kecamatan Gedongtataan Pesawaran. "Namany Ramadiansyah yang sekaligus Wakil ketua DPRD Pesawaran tertangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba," kata sumber tersebut. (R1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia