SUKADANA (Lampungpro.co): Bripka RK, anggota Polsek Jabung, Lampung Timur, dipecat secara tidak hormat sebagai anggota Polri karena terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Upacara pemecatan terhadap Bripka RK berlangsung di halaman Polres Lampung Timur, Sukadana, Senin (23/10/2023) pagi tanpa dihadiri yang bersangkutan.
Sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripka RK berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Lampung, Nomor : KEP/379/VII/2023, tanggal 24 Juli 2023. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, Bripa RK terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.
Rizal berharap kasus yang menimpa Bripka RK ini bisa dijadikan pelajaran bagi seluruh anggota Polres Lampung Timur. Menurut dia, anggota Polri senantiasa dituntut untuk selalu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, secara baik dan profesional, dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Rizal menuturkan, siapa pun personel Polri yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, akan menerima sanksi tegas dari Polri. "Oleh karena itu, peristiwa ini, harus menjadi instrospeksi dan cermin bagi kita semua, agar senantiasa berpegang teguh pada aturan dan norma yang berlaku, saat menjalankan tugas dan tanggung jawab, di tengah-tengah masyarakat," tegas Kapolres Lampung Timur, seperti dikutip dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co). (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1309
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia