Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terlibat Pencurian Motor, Anggota Polsek Jabung Lampung Timur Akhirnya Dipecat
Lampungpro.co, 23-Oct-2023

Amiruddin Sormin 4423

Share

Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar memimpin upacara pemecatan terhadap Bripka RK, anggota Polsek Jabung yang terlibat pencurian kendaraan bermotor, Senin (23/10/2023). HUMAS POLRES LAMPUNG TIMUR

SUKADANA (Lampungpro.co): Bripka RK, anggota Polsek Jabung, Lampung Timur, dipecat secara tidak hormat sebagai anggota Polri karena terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Upacara pemecatan terhadap Bripka RK berlangsung di halaman Polres Lampung Timur, Sukadana, Senin (23/10/2023) pagi tanpa dihadiri yang bersangkutan.

Sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripka RK berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Lampung, Nomor : KEP/379/VII/2023, tanggal 24 Juli 2023. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, Bripa RK terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.

Rizal berharap kasus yang menimpa Bripka RK ini bisa dijadikan pelajaran bagi seluruh anggota Polres Lampung Timur. Menurut dia, anggota Polri senantiasa dituntut untuk selalu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, secara baik dan profesional, dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Rizal menuturkan, siapa pun personel Polri yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, akan menerima sanksi tegas dari Polri. "Oleh karena itu, peristiwa ini, harus menjadi instrospeksi dan cermin bagi kita semua, agar senantiasa berpegang teguh pada aturan dan norma yang berlaku, saat menjalankan tugas dan tanggung jawab, di tengah-tengah masyarakat," tegas Kapolres Lampung Timur, seperti dikutip dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co). (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1309


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved